
PT Multitrans Lintas Samudera adalah Perusahaan Forwarder yang berlokasi di Jakarta Selatan yang sudah berpengalaman menangani pengiriman export maupun import dari berbagai negara di dunia. Kami juga dikenal sebagai perusahaan jasa forwarder import karena kami sudah sering menangani pengiriman import dari berbagai negara di dunia dengan beragam model pengiriman pula, baik via udara ataupun melalui laut.
Bila anda saat ini sedang mencari perusahaan yang biasa tangani pengiriman barang import maka anda berada di website yang tepat karena sudah membuka website kami yang memang sudah berpengalaman menangani pengiriman barang import dari berbagai negara di dunia seperti Jepang, USA, Jerman, Perancis, Cina, India, Malaysia, Swedia dan negara lainnya di benua Eropa maupun Asia dan Afrika.
Perusahaan forwarder impor bertindak sebagai perantara yang menghubungkan berbagai pihak dalam rantai pasokan internasional, mulai dari pengirim, penyedia transportasi, hingga penerima akhir, dengan tujuan untuk memastikan bahwa barang tiba dengan selamat, tepat waktu, dan sesuai dengan semua peraturan yang berlaku.
Berikut kegiatan utama Perusahaan Forwarder :
Koordinasi Pengangkutan Internasional :
- Perusahaan Jasa Forwarder Import bertanggung jawab untuk mengatur transportasi internasional dari negara asal hingga ke negara tujuan. Mereka memilih moda transportasi terbaik (laut, udara, darat) sesuai dengan kebutuhan klien.
Manajemen Dokumen Pengiriman :
- Forwarder memastikan semua dokumen yang diperlukan, seperti bill of lading, invoice, sertifikat asal, dan dokumen bea cukai, disiapkan dan diserahkan tepat waktu untuk menghindari penundaan.
Proses Bea Cukai :
- Forwarder membantu dalam proses clearance bea cukai, termasuk pengurusan pembayaran bea masuk, pajak, dan memastikan bahwa semua peraturan impor dipatuhi untuk menghindari masalah hukum.
Asuransi Pengiriman :
- Perusahaan jasa forwarder import juga menawarkan layanan asuransi untuk melindungi barang yang diimpor dari kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan selama proses pengiriman.
Penyimpanan dan Distribusi :
- Forwarder sering kali menyediakan layanan gudang sementara untuk penyimpanan barang sebelum didistribusikan ke lokasi akhir. Mereka juga mengatur distribusi barang ke tujuan yang ditentukan oleh klien.
Pelacakan dan Monitoring Pengiriman :
- Forwarder menyediakan layanan pelacakan yang memungkinkan klien untuk memantau status dan lokasi barang mereka selama perjalanan dari titik asal hingga sampai ke tujuan.
Negosiasi Tarif Pengiriman :
- Forwarder mengatur dan menegosiasikan tarif pengiriman dengan berbagai penyedia jasa transportasi (kapal, pesawat, truk) untuk mendapatkan harga terbaik bagi klien mereka.
Konsolidasi Kargo :
- Jika klien mengirim barang dalam jumlah kecil, forwarder dapat mengkonsolidasikan beberapa kiriman dari berbagai klien menjadi satu pengiriman yang lebih besar, yang bisa lebih efisien dan mengurangi biaya.
Pengelolaan Risiko :
- Forwarder melakukan analisis risiko dan memberikan rekomendasi untuk mengurangi risiko terkait pengiriman internasional, seperti memilih rute yang lebih aman atau metode transportasi yang lebih dapat diandalkan.
Layanan Konsultasi dan Kepatuhan :
- Forwarder memberikan konsultasi kepada klien terkait regulasi impor di negara tujuan, termasuk pembatasan produk, standar kualitas, dan dokumentasi yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap hukum internasional dan lokal.

ALUR KERJA JASA FORWARDER IMPORT
Sebelum anda melakukan pengiriman barang import saran kami pelajari dan pahami dulu proses dan alur kerja kami.
Agar ada gambaran proses proses jasa import resmi kami kepada klien, berikut penjelasan singkat alur kerja kami selaku Jasa Forwarder Import :
Yang kami lakukan adalah jauh sebelum barang import berangkat dari negara asal maka customer harus menginformasikan team import kami mengenai HS Code dari tiap barang yang akan diimport tersebut.
Selanjutnya team kami akan mengecek apakah HS Code dari tiap barang yang akan diimport tersebut benar benar aman di database Bea Cukai dalam arti barang yang akan diimport tidak terkena lartas atau biasa disebut larangan terbatas.
Jika benar sudah aman dan tidak terkena lartas maka tentunya proses import bisa dilanjutkan dengan skema Undername Import bila perusahaan tersebut tidak punya ijin import sama sekali atau perusahaan tersebut belum terdaftar di Portal Pengguna Jasa Bea Cukai.
Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen proses import dengan benar dan lengkap. Dokumen seperti Commercial Invoice & Packing List, Final Surrender BL, Broschure atau katalog dari barang yang akan diimport, Purchasing Order atau Sales Contract dari barang yang akan diimport dan dokumen lainnya yang berkaitan untuk proses import ini seperti Certificate Of Origin / COO harus dipersiapkan terlebih dahulu jauh sebelum kargo berangkat dari negara asal.
Begitu kargo akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok kami akan buat draft Permohonan Import Barang / PIB dan kirim draft PIB tersebut ke pihak Importir untuk mereka cek dan konfirmasi. Dalam draft PIB tersebut sudah disebutkan besarnya pajak Bea Masuk yang harus dibayar bagian Importir untuk pengiriman cargo tersebut. Setelah importir setuju dengan draft PIB yang kami kirim selanjutnya mereka lakukan proses pembayaran Bea Masuk dan bukti pembayaran Bea Masuk tersebut kami sertakan saat kami submit konfirmasi draft PIB ke Portal Bea Cukai. Secara umum prosesnya akan seperti itu.
Bila anda ingin import cargo dari luar negeri ke Indonesia pastikan terlebih dahulu semua dokumen pendukung yang harus disiapkan benar benar sudah lengkap semuanya saat cargo akan diberangkatkan dari Negara Asal. Banyak Importir pemula yang tidak tahu mengenai hal ini langsung kirim cargo ke Indonesia tanpa menyiapkan dokumen pendukung guna proses customs saat cargo akan tiba di Pelabuhan Laut ataupun Udara. Ini yang biasanya akan menimbulkan masalah dan biaya besar. Karena begitu cargo sudah tiba di Indonesia dan dokumen pendukung untuk proses customs belum lengkap atau tidak ada sama sekali pastinya cargo akan ditahan bagian Bea Cukai dan diminta melengkapi semua dokumen pendukung yang diperlukan sesuai macam dan type barang. Dengan ditahannya cargo di Pelabuhan pastinya akan ada ongkos sewa gudang cargo di Pelabuhan yang harus dibayar pihak Importir sebagai penanggung jawab masuknya cargo tersebut ke Indonesia.
Jika Anda ingin melakukan import barang dalam bentuk pengiriman LCL ataupun pengiriman FCL maka Anda harus tau penggolongan import di Indonesia, tergantung kesepakatan pihak importir dengan pihak penjual di luar negeri / seller saat transaksi jugal beli barang terjadi. Secara umum dapat dibagi ke dalam golongan sebagai berikut :
1 ) Port to Port > artinya tanggung jawab importir adalah menanggung semua biaya yg keluar dari pelabuhan asal sampai ke pelabuhan tujuan, dalam hal ini pelabuhan di Indonesia misal Tanjung Priok di Jakarta atau Belawan di Medan. Ongkos pengiriman cargo yang biasa disebut Freight menjadi tanggung jawab penuh bagian importir.
2 ) Door to Port > artinya importir bertanggungjawab full membayar semua biaya yang timbul mulai proses pengambilan cargo dari gudang penjual di Negara Asal sampai cargo tiba di pelabuhan tujuan di Indonesia. Biaya trucking di Negara Asal dan biaya proses customs export atau export handling di Negara Asal juga akan jadi tanggung jawab pihak importir selain ongkos Freight / ongkos pengapalan dari Negara Asal ke Indonesia.
3 ) Door to Door > artinya importir menanggung keseluruhan ongkos yang timbul dari cargo mulai diambil di gudang penjual di Negara Asal hingga cargo tiba dialamat importir tersebut.
Semua ongkos seperti biaya proses export handling di Negara Asal, trucking di Negara Asal, Freight / ongkos pengapalan dari Negara Asal ke Indonesia hingga proses pengeluaran cargo di pelabuhan Indonesia menjadi tanggungjawab full bagian Importir
Import resmi termasuk dalam kategori 1 dan 2 seperti penejelasan di atas, yang dimaksud import resmi adalah Importir membayar Bea Masuk saat pengeluaran barang cargo yang sedang berjalan. Sedangkan untuk skema no 3 ada beberapa perusahaan forwarder yang menawarkan jasa service Door to Door – atau dilapangan orang biasa sebut Jasa Borongan – tanpa harus bayar Bea Masuk saat proses pengeluaran cargo. Kami selaku perusahaaan Jasa Forwarder Impor tidak menggarap skema di nomer 3, kami hanya menyanggupi skema 1 dan 2 untuk Jasa Import Resmi.
JASA FORWARDER IMPORT
Segera hubungi CS Team kami guna diskusikan rencana pengiriman barang import anda dari berbagai negara di dunia. Kami siap melayani dan memberi masukan sebelum pengiriman barang import anda diberangkatkan dari negara asal
Rujukan : https://peraturan.beacukai.go.id

