
Pernah dengar Perusahaan Forwarder yang memberikan layanan Jasa Forwarder Import ? Apa sebenarnya kegiatan utama dari perusahaan Forwarder dan fungsinya dalam perdagangan International ? Yuk kita pahami lebih dalam kegiatan mereka.
Perdagangan internasional melibatkan berbagai tahapan dan kompleksitas yang memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Salah satu entitas penting dalam rantai pasok global ini adalah perusahaan forwarder. Perusahaan forwarder, atau sering disebut freight forwarder, memainkan peran krusial dalam memastikan barang-barang dapat berpindah dari satu negara ke negara lain dengan lancar dan efisien.
Perusahaan forwarder adalah perusahaan yang mengatur dan mengoordinasikan pengiriman barang atas nama pengirim (eksportir atau importir). Mereka bertindak sebagai perantara antara pengirim barang dengan berbagai layanan transportasi, seperti pengangkutan darat, laut, dan udara, untuk memastikan barang-barang dikirim ke tujuan akhir dengan aman, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meskipun perusahaan forwarder tidak selalu memiliki alat transportasi sendiri, mereka memiliki pengetahuan yang mendalam tentang logistik dan jaringan yang luas dengan operator transportasi, bea cukai, agen asuransi, dan pihak terkait lainnya. Hal ini memungkinkan mereka untuk memberikan solusi logistik yang terintegrasi dan komprehensif kepada klien mereka. Jadi sudah cukup jelas ya peranan dan fungsi perusahaan forwarder dalam kaitannya dengan perdagangan International.
PT Multitrans Lintas Samudera sebagai salah satu Perusahaan Forwarder di Jakarta juga melayani Jasa Forwarder Import yang menangani pengiriman barang dari berbagai negara di dunia selain juga sudah berpengalaman mengurus pengiriman export barang dari Indonesia ke berbagai negara di dunia juga.
Kami sebagai perusahaan forwarder sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun menangani pengiriman import barang dari seluruh dunia. Mau tahu testimoni customer kami selama ini, silahkan : https://multitranslintassamudera.com/testimoni
Perusahaan forwarder menjalankan beberapa fungsi utama yang sangat penting dalam perdagangan internasional, yaitu:
a. Koordinasi Transportasi
Perusahaan jasa forwarder import bertanggung jawab untuk mengatur transportasi barang dari titik asal ke titik tujuan. Mereka memilih moda transportasi yang paling efisien dan ekonomis, apakah itu melalui udara, laut, atau darat, tergantung pada kebutuhan klien, jenis barang yang dikirim, dan jarak pengiriman.
b. Manajemen Dokumen
Pengiriman internasional melibatkan banyak dokumen, termasuk bill of lading, invoice komersial, packing list, sertifikat asal, dan dokumen kepabeanan. Perusahaan forwarder memastikan bahwa semua dokumen ini disiapkan dengan benar, diurus, dan diserahkan ke pihak yang berwenang tepat waktu untuk menghindari penundaan atau masalah hukum.
c. Proses Kepabeanan
Perusahaan jasa forwarder import sering kali mengurus proses bea cukai untuk klien mereka, termasuk pengisian dan pengajuan dokumen kepabeanan, perhitungan bea masuk, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi impor dan ekspor di kedua negara. Mereka juga membantu dalam menangani inspeksi barang dan berkomunikasi dengan otoritas bea cukai.
d. Asuransi Kargo
Pengiriman barang secara internasional selalu memiliki risiko, seperti kerusakan, kehilangan, atau pencurian. Perusahaan forwarder biasanya menawarkan layanan asuransi kargo untuk melindungi nilai barang yang dikirim. Mereka membantu klien dalam memilih polis asuransi yang sesuai dan mengurus klaim jika terjadi kerusakan atau kehilangan selama pengiriman.
e. Penyimpanan dan Distribusi
Dalam beberapa kasus, barang mungkin perlu disimpan sementara sebelum dikirim ke tujuan akhir. Perusahaan forwarder sering kali menyediakan layanan penyimpanan di gudang yang aman, serta mengatur distribusi barang ke lokasi akhir sesuai dengan permintaan klien.
f. Tracking dan Monitoring
Perusahaan forwarder memberikan layanan tracking atau pemantauan pengiriman secara real-time, memungkinkan klien untuk mengetahui status barang mereka setiap saat. Ini penting untuk memastikan bahwa pengiriman berjalan sesuai rencana dan untuk segera menangani masalah yang mungkin timbul selama perjalanan
Menggunakan jasa perusahaan forwarder memberikan banyak keuntungan bagi eksportir dan importir, antara lain:
Efisiensi Operasional: Perusahaan forwarder dapat menangani seluruh proses pengiriman dari awal hingga akhir, yang membantu klien menghemat waktu dan sumber daya.
Keamanan dan Kepastian: Dengan pengetahuan dan pengalaman yang luas, perusahaan jasa forwarder import mampu mengantisipasi dan menangani masalah yang mungkin timbul selama proses pengiriman, memberikan keamanan dan kepastian bagi klien.
Skalabilitas: Perusahaan forwarder memungkinkan perusahaan untuk mengelola pengiriman dalam berbagai skala, dari pengiriman kecil hingga volume besar, tanpa harus meningkatkan infrastruktur logistik mereka sendiri.

ALUR KERJA JASA FORWARDER IMPOR
Agar ada gambaran proses proses jasa import resmi kami kepada klien, berikut penjelasan singkat alur kerja jasa forwarder import seperti kami :
Yang kami lakukan adalah jauh sebelum barang import berangkat dari negara asal maka customer harus menginformasikan team import kami mengenai HS Code dari tiap barang yang akan diimport tersebut.
Selanjutnya team kami akan mengecek apakah HS Code dari tiap barang yang akan diimport tersebut benar benar aman di database Bea Cukai dalam arti barang yang akan diimport tidak terkena lartas atau biasa disebut larangan terbatas.
Jika benar sudah aman dan tidak terkena lartas maka tentunya proses import bisa dilanjutkan dengan skema Undername Import bila perusahaan tersebut tidak punya ijin import sama sekali atau perusahaan tersebut belum terdaftar di Portal Pengguna Jasa Bea Cukai.
Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen proses import dengan benar dan lengkap. Dokumen seperti Commercial Invoice & Packing List, Final Surrender BL, Broschure atau katalog dari barang yang akan diimport, Purchasing Order atau Sales Contract dari barang yang akan diimport dan dokumen lainnya yang berkaitan untuk proses import ini seperti Certificate Of Origin / COO harus dipersiapkan terlebih dahulu jauh sebelum kargo berangkat dari negara asal.
Begitu kargo akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok kami akan buat draft Permohonan Import Barang / PIB dan kirim draft PIB tersebut ke pihak Importir untuk mereka cek dan konfirmasi. Dalam draft PIB tersebut sudah disebutkan besarnya pajak Bea Masuk yang harus dibayar bagian Importir untuk pengiriman cargo tersebut. Setelah importir setuju dengan draft PIB yang kami kirim selanjutnya mereka lakukan proses pembayaran Bea Masuk dan bukti pembayaran Bea Masuk tersebut kami sertakan saat kami submit konfirmasi draft PIB ke Portal Bea Cukai. Secara umum prosesnya akan seperti itu.
Bila anda ingin import cargo dari luar negeri ke Indonesia pastikan terlebih dahulu semua dokumen pendukung yang harus disiapkan benar benar sudah lengkap semuanya saat cargo akan diberangkatkan dari Negara Asal. Banyak Importir pemula yang tidak tahu mengenai hal ini langsung kirim cargo ke Indonesia tanpa menyiapkan dokumen pendukung guna proses customs saat cargo akan tiba di Pelabuhan Laut ataupun Udara. Ini yang biasanya akan menimbulkan masalah dan biaya besar. Karena begitu cargo sudah tiba di Indonesia dan dokumen pendukung untuk proses customs belum lengkap atau tidak ada sama sekali pastinya cargo akan ditahan bagian Bea Cukai dan diminta melengkapi semua dokumen pendukung yang diperlukan sesuai macam dan type barang. Dengan ditahannya cargo di Pelabuhan pastinya akan ada ongkos sewa gudang cargo di Pelabuhan yang harus dibayar pihak Importir sebagai penanggung jawab masuknya cargo tersebut ke Indonesia.
JASA FORWARDER IMPORT
Jadi silahkan segera menghubungi CS Team kami guna diskusikan rencana import barang anda dari berbagai negara. Jangan lupa informasikan kami HS Code dari tiap barang yang akan anda import sebagaimana penjelasan diatas agar kami bisa cek terlebih dahulu apa barang yang akan anda import tersebut termasuk barang yang bebas dari larangan terbatas / lartas.
CS Team kami siap berikan saran terkait rencana import barang anda dari berbagai dunia tersebut.
Rujukan : https://peraturan.beacukai.go.id

