
Anda sudah pernah dengar apa itu Jasa Forwarder Import ? Apa sebenarnya kegiatan utama dari perusahaan Jasa Forwarder Import dan fungsinya dalam perdagangan International ? Yuk kita pahami lebih dalam kegiatan mereka.
Perdagangan internasional melibatkan berbagai tahapan dan kompleksitas yang memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Salah satu entitas penting dalam rantai pasok global ini adalah perusahaan forwarder. Perusahaan forwarder, atau sering disebut freight forwarder, memainkan peran krusial dalam memastikan barang-barang dapat berpindah dari satu negara ke negara lain dengan lancar dan efisien.
Perusahaan forwarder adalah perusahaan yang mengatur dan mengoordinasikan pengiriman barang atas nama pengirim (eksportir atau importir). Mereka bertindak sebagai perantara antara pengirim barang dengan berbagai layanan transportasi, seperti pengangkutan darat, laut, dan udara, untuk memastikan barang-barang dikirim ke tujuan akhir dengan aman, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meskipun perusahaan forwarder tidak selalu memiliki alat transportasi sendiri, mereka memiliki pengetahuan yang mendalam tentang logistik dan jaringan yang luas dengan operator transportasi, bea cukai, agen asuransi, dan pihak terkait lainnya. Hal ini memungkinkan mereka untuk memberikan solusi logistik yang terintegrasi dan komprehensif kepada klien mereka. Jadi sudah cukup jelas ya peranan dan fungsi perusahaan forwarder dalam kaitannya dengan perdagangan International.
Di Jakarta, terdapat beberapa jenis perusahaan forwarder yang menawarkan layanan pengiriman barang baik secara domestik maupun internasional. Berikut adalah beberapa jenis forwarder yang umum di Jakarta:
- Freight Forwarder Internasional
Forwarder ini menangani pengiriman barang antar negara. Mereka mengatur seluruh proses logistik, termasuk dokumentasi, bea cukai, dan transportasi melalui laut, udara, atau darat. - Freight Forwarder Domestik
Jenis forwarder ini fokus pada pengiriman barang dalam negeri. Mereka biasanya menangani pengiriman melalui jalur darat, laut, atau udara antar kota atau provinsi di Indonesia. - Air Freight Forwarder
Forwarder ini spesialis dalam pengiriman barang melalui jalur udara. Mereka biasanya bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk memastikan pengiriman barang tepat waktu. - Sea Freight Forwarder
Forwarder yang mengkhususkan diri pada pengiriman barang melalui jalur laut. Layanan ini sering digunakan untuk pengiriman barang dalam jumlah besar atau berat. - Customs Broker
Ini adalah jasa forwarder import yang spesialis dalam menangani urusan bea cukai. Mereka memastikan semua dokumen kepabeanan lengkap dan mematuhi peraturan impor dan ekspor. - Project Cargo Forwarder
Jenis forwarder ini menangani pengiriman barang yang bersifat proyek, seperti pengiriman alat berat atau barang dengan ukuran besar yang memerlukan penanganan khusus. - Third-Party Logistics (3PL) Provider
3PL provider tidak hanya menangani pengiriman, tetapi juga menawarkan layanan tambahan seperti penyimpanan, pengemasan, dan manajemen inventaris. - E-commerce Forwarder
Forwarder yang fokus pada pengiriman barang dari penjual e-commerce ke konsumen. Mereka sering bekerja sama dengan platform e-commerce untuk menyediakan layanan pengiriman yang cepat dan efisien.
Dari beberapa jenis perusahaan forwarder seperti yang dijelaskan diatas kami – PT Multitrans Lintas Samudera – adalah Perusahaan Freight Forwarder International yang fokus melayani jasa Sea Freight, Air Freight, LCL, FCL, dan Customs Broker. Kami adalah perusahaan forwarder yang berlokasi di Jakarta Selatan yang sudah berpengalaman menangani pengiriman export maupun import dari berbagai negara di dunia.
Bila anda saat ini sedang mencari perusahaan yang biasa tangani pengiriman barang import maka anda berada di website yang tepat karena sudah membuka website kami yang memang sudah berpengalaman menangani pengiriman barang import dari berbagai negara di dunia seperti Jepang, USA, Jerman, Perancis, Cina, India, Malaysia, Swedia dan negara lainnya di benua Eropa maupun Asia dan Afrika.
Perusahaan forwarder impor bertindak sebagai perantara yang menghubungkan berbagai pihak dalam rantai pasokan internasional, mulai dari pengirim, penyedia transportasi, hingga penerima akhir, dengan tujuan untuk memastikan bahwa barang tiba dengan selamat, tepat waktu, dan sesuai dengan semua peraturan yang berlaku.
Berikut kegiatan utama Perusahaan Forwarder :
- Koordinasi Pengangkutan Internasional:
- Forwarder bertanggung jawab untuk mengatur transportasi internasional dari negara asal hingga ke negara tujuan. Mereka memilih moda transportasi terbaik (laut, udara, darat) sesuai dengan kebutuhan klien.
- Manajemen Dokumen Pengiriman:
- Forwarder memastikan semua dokumen yang diperlukan, seperti bill of lading, invoice, sertifikat asal, dan dokumen bea cukai, disiapkan dan diserahkan tepat waktu untuk menghindari penundaan.
- Proses Bea Cukai:
- Jasa Forwarder Import membantu dalam proses clearance bea cukai, termasuk pengurusan pembayaran bea masuk, pajak, dan memastikan bahwa semua peraturan impor dipatuhi untuk menghindari masalah hukum.
- Asuransi Pengiriman:
- Perusahaan forwarder juga menawarkan layanan asuransi untuk melindungi barang yang diimpor dari kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan selama proses pengiriman.
- Penyimpanan dan Distribusi:
- Forwarder sering kali menyediakan layanan gudang sementara untuk penyimpanan barang sebelum didistribusikan ke lokasi akhir. Mereka juga mengatur distribusi barang ke tujuan yang ditentukan oleh klien.
- Pelacakan dan Monitoring Pengiriman:
- Forwarder menyediakan layanan pelacakan yang memungkinkan klien untuk memantau status dan lokasi barang mereka selama perjalanan dari titik asal hingga sampai ke tujuan.
- Negosiasi Tarif Pengiriman:
- Forwarder mengatur dan menegosiasikan tarif pengiriman dengan berbagai penyedia jasa transportasi (kapal, pesawat, truk) untuk mendapatkan harga terbaik bagi klien mereka.
- Konsolidasi Kargo:
- Jika klien mengirim barang dalam jumlah kecil, forwarder dapat mengkonsolidasikan beberapa kiriman dari berbagai klien menjadi satu pengiriman yang lebih besar, yang bisa lebih efisien dan mengurangi biaya.
- Pengelolaan Risiko:
- Forwarder melakukan analisis risiko dan memberikan rekomendasi untuk mengurangi risiko terkait pengiriman internasional, seperti memilih rute yang lebih aman atau metode transportasi yang lebih dapat diandalkan.
- Layanan Konsultasi dan Kepatuhan:
- Forwarder memberikan konsultasi kepada klien terkait regulasi impor di negara tujuan, termasuk pembatasan produk, standar kualitas, dan dokumentasi yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap hukum internasional dan lokal.

ALUR KERJA JASA FORWARDER IMPORT
Jika Anda ingin melakukan import barang dari berbagai negara di dunia maka Anda harus tahu tanggung jawab masing masing pihak saat proses import berlangsung. Tanggung jawab disini adalah tanggung jawab antara anda sebagai pembeli barang dan tanggung jawab pihak seller / penjual barang di negara asal. Secara umum berikut Incoterm ( International Commercial Term ) yang biasa dilakukan saat proses import barang :
1 ) FOB Term ( Freight On Board ) > artinya tanggung jawab importir adalah menanggung semua biaya yg keluar dari pelabuhan asal hingga ke pelabuhan tujuan, dalam hal ini pelabuhan di Indonesia misal Tanjung Priok di Jakarta atau Belawan di Medan. Ongkos pengiriman cargo yang biasa disebut Freight menjadi tanggung jawab penuh bagian importir.
2 ) Ex Works Term > artinya importir bertanggungjawab full membayar semua ongkos yang keluar mulai proses pengambilan cargo dari gudang penjual di Negara Asal sampai cargo tiba di pelabuhan tujuan di Indonesia. Biaya trucking di Negara Asal dan biaya proses customs export atau export handling di Negara Asal juga akan jadi tanggung jawab bagian importir selain ongkos Freight / biaya pengapalan dari Negara Asal ke Indonesia.
3 ) Cost & Freight Term ( C & F ) > artinya biaya pengiriman cargo di negara asal dari mulai gudang penjual hingga biaya pengapalan / Freight menjadi tanggung jawab pihak seller / penjual sedangkan anda sebagai buyer / importir bertanggung jawab atas biaya biaya yang timbul saat barang sudah tiba di Indonesia.
4 ) Delivery Duty Paid Term / DDP > artinya penjual diluar negeri / seller menanggung keseluruhan biaya yang timbul dari cargo mulai diambil di gudang penjual di Negara Asal hingga cargo tiba dialamat importir tersebut. Semua biaya seperti biaya proses export handling di Negara Asal, trucking di Negara Asal, Freight / biaya pengapalan dari Negara Asal ke Indonesia hingga proses pengeluaran cargo di pelabuhan Indonesia, termasuk pembayaran Bea Masuk Import menjadi tanggungjawab penuh pihak penjual / seller.
5 ) Door to Door > artinya importir menanggung keseluruhan biaya yang timbul dari cargo mulai diambil di gudang penjual di Negara Asal hingga cargo tiba dialamat importir tersebut. Semua biaya seperti biaya proses export handling di Negara Asal, trucking di Negara Asal, Freight / biaya pengapalan dari Negara Asal ke Indonesia hingga proses pengeluaran cargo di pelabuhan Indonesia, termasuk pembayaran Bea Masuk Import menjadi tanggungjawab penuh bagian Importir
Import resmi termasuk dalam kategori 1 sampai 4 seperti penejelasan di atas, yang dimaksud import resmi adalah Importir membayar Bea Masuk saat pengeluaran barang cargo yang sedang berjalan. Sedangkan untuk skema no 5 ada beberapa perusahaan forwarder yang menawarkan jasa service Door to Door – atau dilapangan orang biasa sebut Jasa Borongan – tanpa harus bayar Bea Masuk saat proses pengeluaran cargo. Kami selaku perusahaaan Jasa Impor tidak melayani skema di nomer 5, kami hanya menyanggupi skema 1 hingga 4 untuk Jasa Import Resmi.
JASA FORWARDER IMPORT
Jadi tunggu apa lagi ? Segera hubungi kami : https://multitranslintassamudera.com/contact/ guna bisa diskusikan rencana import barang anda dari berbagai negara di dunia. CS Team kami siap berikan informasi yang anda butuhkan terkait mekanisme import dan dokumen import yang mungkin anda harus siapkan jauh sebelum barang import pesanan anda diberangkatkan dari negara asal agar nantinya proses customs berjalan lancar saat barang tersebut tiba di pelabuhan tujuan Indonesia.
Rujukan : https://peraturan.beacukai.go.id

