Jasa Import LCL

Jasa Import LCL

Anda mau import barang dari luar negeri tapi dalam porsi / ukuran kecil dan tidak sampai full isi satu kontainer ? Dalam konteks perdagangan International pengiriman import berupa ukuran kurang dari satu full kontainer  sering disebut LCL ( Less Container Load ). Bila anda ingin import barang dari luar negeri kurang dari satu full kontainer maka kami bisa bantu urus pengiriman LCL tersebut karena PT Multitrans Lintas Samudera juga selalu tangani jasa import LCL dari berbagai negara di dunia.

Pengiriman barang dalam LCL (Less than Container Load) adalah metode pengiriman di mana barang milik beberapa pengirim berbeda digabungkan dalam satu kontainer. Ini biasanya digunakan ketika volume barang yang akan dikirim tidak cukup untuk mengisi satu kontainer penuh. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai pengiriman LCL serta perbedaan antara LCL dan FCL (Full Container Load):

Pengiriman LCL (Less than Container Load)

  1. Definisi: LCL adalah metode pengiriman di mana barang-barang dari beberapa pengirim digabungkan dalam satu kontainer. Pengirim hanya membayar untuk ruang yang digunakan dalam kontainer tersebut.

  2. Keuntungan:

    • Biaya Efisien: Pengirim hanya membayar untuk ruang yang digunakan, sehingga lebih murah dibandingkan menyewa satu kontainer penuh jika volume barang kecil.
    • Fleksibilitas: Cocok untuk pengiriman barang dalam jumlah kecil atau volume rendah.
  3. Kekurangan:

    • Waktu Pengiriman: Waktu pengiriman bisa lebih lama karena perlu waktu untuk menggabungkan dan mengatur barang dari berbagai pengirim.
    • Resiko Kerusakan: Barang mungkin lebih rentan terhadap kerusakan karena seringnya penanganan dan pemindahan barang dari berbagai pengirim.
    • Prosedur yang Rumit: Memerlukan koordinasi yang lebih kompleks untuk menggabungkan dan mengirim barang dari berbagai pengirim.

Pengiriman FCL (Full Container Load)

  1. Definisi: FCL adalah metode pengiriman di mana seluruh kontainer digunakan oleh satu pengirim untuk mengirimkan barang-barangnya. Kontainer ini akan dikirim langsung dari asal ke tujuan tanpa digabung dengan barang dari pengirim lain.

  2. Keuntungan:

    • Waktu Pengiriman: Waktu pengiriman bisa lebih cepat karena tidak perlu menggabungkan dan mengatur barang dari berbagai pengirim.
    • Keamanan: Barang lebih aman karena tidak dicampur dengan barang dari pengirim lain, sehingga mengurangi risiko kerusakan.
    • Efisiensi Proses: Proses pengiriman lebih sederhana karena hanya melibatkan satu pengirim dan penerima.
  3. Kekurangan:

    • Biaya: Lebih mahal dibandingkan LCL jika volume barang tidak cukup untuk mengisi satu kontainer penuh.
    • Pemborosan Ruang: Jika barang tidak cukup untuk mengisi kontainer, ruang yang tersisa akan terbuang sia-sia.

Perbedaan Utama antara LCL dan FCL

  1. Volume Barang:

    • LCL: Cocok untuk pengiriman barang dalam jumlah kecil atau volume rendah.
    • FCL: Cocok untuk pengiriman barang dalam jumlah besar atau volume tinggi.
  2. Biaya:

    • LCL: Biaya berdasarkan ruang yang digunakan dalam kontainer.
    • FCL: Biaya untuk menyewa satu kontainer penuh.
  3. Waktu Pengiriman:

    • LCL: Mungkin lebih lambat karena proses penggabungan barang.
    • FCL: Lebih cepat karena kontainer dikirim langsung dari asal ke tujuan.
  4. Keamanan dan Risiko Kerusakan:

    • LCL: Lebih rentan terhadap kerusakan karena barang dicampur dengan barang lain dan seringnya penanganan.
    • FCL: Lebih aman karena barang tidak dicampur dengan barang dari pengirim lain.
  5. Proses dan Koordinasi:

    • LCL: Lebih kompleks karena melibatkan banyak pengirim.
    • FCL: Lebih sederhana karena hanya melibatkan satu pengirim dan penerima.

Pemilihan antara LCL dan FCL tergantung pada kebutuhan pengiriman, volume barang, anggaran, dan preferensi pengirim.

Apapun jenis import anda – baik berupa LCL ataupun FCL – kami siap tangani proses import anda karena kami sudah terbiasa menangani jasa import LCL dari berbagai negara di dunia.

Peluang import barang di Indonesia dalam bentuk LCL ataupun FCL masih terbilang cukup besar dan pesat dimana kita bisa memetik manfaat dari barang yang kita import, selain manfaat penjualan barang import ke pasar lokal juga bisa di ambil manfaat teknologi yang di pakai barang import tersebut, kita bisa mengembangkan dan mempelajarinya lalu bisa di aplikasikan untuk barang lokal sendiri.

Jasa Import LCL
Jasa Import LCL

Jika Anda ingin melakukan import barang dalam bentuk pengiriman LCL ataupun pengiriman FCL maka Anda harus tau penggolongan import di Indonesia, tergantung kesepakatan pihak importir dengan pihak penjual di luar negeri / seller saat transaksi jugal beli barang terjadi. Secara umum dapat dibagi ke dalam golongan sebagai berikut :

1 ) Port to Port > artinya tanggung jawab importir adalah menanggung semua biaya yg keluar dari pelabuhan asal sampai ke pelabuhan tujuan, dalam hal ini pelabuhan di Indonesia misal Tanjung Priok di Jakarta atau Belawan di Medan. Ongkos pengiriman cargo yang biasa disebut Freight menjadi tanggung jawab penuh bagian importir.

2 ) Door to Port > artinya importir bertanggungjawab full membayar semua biaya yang timbul mulai proses pengambilan cargo dari gudang penjual di Negara Asal sampai cargo tiba di pelabuhan tujuan di Indonesia. Biaya trucking di Negara Asal dan biaya proses customs export atau export handling di Negara Asal juga akan jadi tanggung jawab pihak importir selain ongkos Freight / ongkos pengapalan dari Negara Asal ke Indonesia.

3 ) Door to Door > artinya importir menanggung keseluruhan ongkos yang timbul dari cargo mulai diambil di gudang penjual di Negara Asal hingga cargo tiba dialamat importir tersebut.
Semua ongkos seperti biaya proses export handling di Negara Asal, trucking di Negara Asal, Freight / ongkos pengapalan dari Negara Asal ke Indonesia hingga proses pengeluaran cargo di pelabuhan Indonesia menjadi tanggungjawab full bagian Importir

Import resmi termasuk dalam kategori 1 dan 2 seperti penejelasan di atas, yang dimaksud import resmi adalah Importir membayar Bea Masuk saat pengeluaran barang cargo yang sedang berjalan. Sedangkan untuk skema no 3 ada beberapa perusahaan forwarder yang menawarkan jasa service Door to Door – atau dilapangan orang biasa sebut Jasa Borongan – tanpa harus bayar Bea Masuk saat proses pengeluaran cargo. Kami selaku perusahaaan Jasa Impor tidak menggarap skema di nomer 3, kami hanya menyanggupi skema 1 dan 2 untuk Jasa Import Resmi.

Alur Kerja Jasa Import LCL

Agar ada gambaran proses proses jasa import LCL kami, berikut penjelasan singkat alur kerja kami :

Yang kami lakukan adalah begitu cargo akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok kami akan buat draft Permohonan Import Barang / PIB dan kirim draft PIB tersebut ke pihak Importir untuk mereka cek dan konfirmasi. Dalam draft PIB tersebut sudah disebutkan besarnya pajak Bea Masuk yang harus dibayar bagian Importir untuk pengiriman cargo tersebut. Setelah importir setuju dengan draft PIB yang kami kirim selanjutnya mereka lakukan proses pembayaran Bea Masuk dan bukti pembayaran Bea Masuk tersebut kami sertakan saat kami submit konfirmasi draft PIB ke Portal Bea Cukai. Secara umum prosesnya akan seperti itu.

Jika anda ingin import cargo dari luar negeri ke Indonesia pastikan terlebih dahulu semua dokumen pendukung yang harus disiapkan benar benar sudah lengkap semuanya saat cargo akan diberangkatkan dari Negara Asal. Banyak Importir pemula yang tidak tahu mengenai hal ini langsung kirim cargo ke Indonesia tanpa menyiapkan dokumen pendukung untuk proses customs saat cargo akan tiba di Pelabuhan Laut ataupun Udara. Ini yang biasanya akan menimbulkan masalah dan ongkos besar. Karena begitu cargo sudah tiba di Indonesia dan dokumen pendukung untuk proses customs belum lengkap atau tidak ada sama sekali pastinya cargo akan ditahan bagian Bea Cukai dan diminta melengkapi semua dokumen pendukung yang diperlukan sesuai macam dan type barang. Dengan ditahannya cargo di Pelabuhan pastinya akan ada biaya sewa gudang cargo di Pelabuhan yang harus dibayar pihak Importir sebagai penanggung jawab masuknya cargo tersebut ke Indonesia.

Jasa Import LCL

Untuk importir pemula yang ingin memakai jasa import LCL silahkan hubungi kami via WA ataupun e mail guna konsultasi dokumen pendukung apa saja yang harus disiapkan jauh sebelum kargo diberangkatkan dari negara asal sehubungan dengan rencana import barang mereka. Kami akan bantu cek dokumen pendukung apa saja yang harus disiapkan sebelum cargo diberangkatkan dari Negara Asal agar semua proses customs ( proses pengeluaran barang di Pelabuhan ) berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.

Kontak kami : https://multitranslintassamudera.com/contact/

 

Referensi :

https://peraturan.beacukai.go.id/

Summary
Jasa Import Resmi
Service Type
Jasa Import Resmi
Area
Indonesia